Gone are the days when users were paying hefty fees to mobile service providers to send text messages. Users today require unlimited free texts.
Anda dapat melakukan pendaftaran/ registrasi secara online pada website IAPI untuk menjadi Peserta CPA of Indonesia Exam
Ujian Profesi Akuntan Publik yang juga disebut “CPA of Indonesia Exam” diselenggarakan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia
Kegiatan PPL IAPI Institut Akuntan Publik Indonesia merupakan Asosiasi Profesi Akuntan Publik Indonesia yang bertujuan untuk mewujudkan Akuntan Publik yang berintegritas
It’s an approach that brings together the best of financial planning and the best of investment management.
A business strategy is the means by which it sets out to achieve desired ends. You have ideas, goals, and dreams. We have a culturally diverse, forward thinking team looking for talent like you.
Its an approach that the bring to gather the best financial planning top and the best investment management

Ujian Profesi Akuntan Publik (UPAP) diselenggarakan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik, dalam rangka untuk menguji kompetensi sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan sertifikat tanda lulus ujian profesi akuntan publik. UPAP terdiri dari 2 (dua) tingkatan ujian yaitu Ujian Tingkat Dasar dan Ujian Tingkat Profesional. Bagi peserta yang bermaksud mendapatkan Sertifikat Tanda Lulus UPAP harus memiliki pengalaman kerja di bidang akuntansi berupa audit atas laporan keuangan di Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk memenuhi Kualifikasi Profesional sebagai Akuntan Publik. UPAP yang diselenggarakan oleh IAPI mengadopsi dari International Education Standards (IES) yang diterbitkan oleh International Federation of Accountants (IFAC). Pemegang sertifikat Certified Public Accountant (CPA) dari IAPI berhak mendapatkan sertifikat ASEAN Chartered Professional Accountant (ACPA) sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Mutual Recognition Arrangement – ASEAN Economic Community.
Ujian tingkat dasar dirancang untuk mempersiapkan peserta untuk ujian tingkat profesional dengan menunjukkan kompetensi dasar dalam akuntansi, audit, keuangan, dan bisnis.
Ujian tingkat dasar meliputi mata ujian sebagai berikut:
Peserta yang telah dinyatakan lulus ujian tingkat dasar dapat memeroleh sertifikat “Associate Certified Public Accountant of Indonesia” (A-CPA).
| Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (APK) | Rp250.000,00 |
| Pengantar Auditing dan Asurans (PAA) | Rp250.000,00 |
| Akuntansi Biaya, Manajemen keuangan, dan Sistem Informasi (AMSI) | Rp250.000,00 |
| Pengantar Ekonomi Makro dan Mikro (PEMM) | Rp250.000,00 |
| Pengantar Manajemen, Perpajakan, dan Hukum Bisnis (MPHB) | Rp250.000,00 |
Note:
IAPI menyelenggarakan Ujian Profesi Akuntan Publik Indonesia baik tingkat dasar dan tingkat profesional dari jalur reguler selama 4 (empat) periode dalam 1 (satu) tahun, yaitu:
Peserta yang telah dinyatakan lulus penilaian pengalaman audit oleh Dewan Sertifikasi dan memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Asosiasi Nomor 10 Tahun 2021 dapat memeroleh Sertifikat Tanda Lulus Ujian Profesi Akuntan Publik (“STL-UPAP”) dan sertifikat “Certified Public Accountant of Indonesia” (CPA Expert). Kegiatan penilaian pengalaman kerja bidang akuntansi berupa audit atas laporan keuangan diselenggarakan dalam bentuk:
| Kategori Biaya | Harga | |
| Penelaahan dokumen Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP) | Rp6.000.000 s.d Rp18.000.000 (Tergantung kompleksitas KKP) | |
| Wawancara dengan paper praktik audit | Rp4.800.000 | |
Kegiatan Penilaian Pengalaman Kerja Khusus Bagi Pemegang Sertifikat Kode “P” dan “K”
1. KEGIATAN A
Pilihan kegiatan A, yaitu:
2. KEGIATAN B
Pilihan kegiatan B, yaitu:
Silahkan pilih salah satu dari Kegiatan A dan salah satu dari Kegiatan B.
Ujian Audit, Asurans dan Etika Profesi (AAEP) Kompetensi Tingkat Lanjutan
Ujian Audit, Asurans dan Etika Profesi (AAEP) Kompetensi Tingkat Lanjutan, ujian yang dilaksanakan di Test Center yang bekerja sama dengan IAPI sesuai dengan periode UPAP
Biaya: Rp1.500.000
Peserta yang telah dinyatakan lulus penilaian pengalaman audit oleh Dewan Sertifikasi dan memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Asosiasi Nomor 10 Tahun 2021 dapat memeroleh Sertifikat Tanda Lulus Ujian Profesi Akuntan Publik (“STL-UPAP”) dan sertifikat “Certified Public Accountant of Indonesia” (CPA Expert).